Oleh: Ach. Bakhrul Muchtasib
Zakat merupakan salah satu unsur penting dalam sistem ekonomi berdasarkan syariat Islam. Menurut para pemikir Islam, ekonomi akan tumbuh dan berkembang dengan baik bila zakat sebagai suatu sistem kehidupan ekonomi berjalan, tumbuh, berkembang dan berjalan sebagaimana mestinya.
Untuk menciptakan keadilan sosial ekonomi di dalam bermasyarakat, instrumen zakat merupakan salah satu jawaban yang akan dapat mewujudkan semua itu. Zakat dapat menjadi penunjang pembangunan ekonomi masyarakat. Karena di dalam instrumen zakat tercipta semangat tolong menolong (ta’awun), dan mengandung unsur pemenuhan kewajiban individu untuk memberikan tanggung jawabnya kepada masyarakat.








