Jakarta (07/06) – RUU Perbankan Syariah akan memantapkan Indonesia dalam mengembangkan perekonomian syariah. UU ini juga positif untuk mengundang investor-investor baru.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Gubernur BI Siti Fadjrijah dalam rapat kerja pengesahan RUU Perbankan Syariah oleh Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM dan Deputi Gubernur BI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis malam (5/6).
“Kami dari BI akan mempersiapkan PBI-PBI yang diwajibkan dalam UU itu, kita inventarisir dan akan merevisi aturan-aturan yang tidak sesuai dengan UU yang baru,” katanya.








